Caption : SA (27th) saat diamankan Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Mentok – Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap pemilik sabu di wilayahnya, Pada hari Minggu, (28/8/22) sekira pukul 19.30 Wib.
Kasat Polairud AKP Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan penangkapan SA (27th) warga Plaju 13 ulu, Provinsi Sumsel dan berdomisili di Kampung Tanjung, Mentok berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotika di Pantai Tanjung kalian.
“Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap transaksi Narkotika, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sendirian di pantai tanjung kalian tersebut setelah mengambil sesuatu bungkusan,” ujar Kasat Polairud, Selasa (30/08/2022).
Lanjut, ia mengatakan personil langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.
“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 9 (sembilan) buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram yang disembunyikan di dalam kantong plastik bewarna hitam yang disembunyikan di saku baju sebelah kiri dengan disaksikan Ketua RT setempat,” katanya.
Untuk selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)